- Asas Hukum Pidana Islam
- Jinayah dan Jarimah
- Asas Legalitas Hukum Pidana Islam
- Macam Jarimah
- Hukum Pidana Islam
- Jarimah Pembunuhan
- Qishash
- Diyat
- Kifarat
- Zina
- Qadzaf
- Khamr
- Mencuri
- Memahami Kembali Hukum Pidan Islam
- Paper Mengenai Hukum Pidana Islam
Berikut adalah sebuah ebook berjudul "Membumikan Hukum Pidana Islam:Penegakan Syariat dalam wacana dan Agenda".
Buku Membumikan Hukum Pidana Islam ini dimaksudkan untuk mempersempit jarak teoritis hukum pidana islam, yang telah banyak diulas dengan dunia riil yang terbentang di hadapan kita. Ada berbabagi persoalan yang harus dipikirkan masak-masik tentang isu ini, baik yang sifatnya materiil maupun formal; yuridis maupun sosiologis.
Selama ini, di negara kita, dan juga di banyak negara muslim lainnya seperti Mesir dan Syiria, hukum pidana Islam masih terus dipelajari di berbagai perguruan Tinggi Islam. Tetapi kenyataanya dalam wilayah aplikasi, apa yang dipelajari dalam teori itu, tidak diterapkan. Setidaknya sampai saat ini. Sehingga wacana hukum Pidana Islam masih terkesan "melangit" dalam arti hanya sebatas pemikiran dan belum dipikirkan konsep 'pembumiannya' secara mendalam.
Tentu saja pada tataran konseptual, keunggulan hukum pidana Islam dapat kita baca dan diskusikan, tapi bagaimana jika konsepsi itu diwujudkan? Masalah-masalah apakah yang akan dihadapi? Agenda apa sajakah yang harus dipikirkan? bagaimana pengalaman negara muslim yang telah melakukan 'pembumian' hukum pidana Islam?
Add Comments