Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinayah digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah Jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukum yang ditentukanNya.
Hukum pidana Islam oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manusiawi, kejam, melanggar hak asasi manusia dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Akibatnya ketika lahir keinginan untuk menetapkan Syariah Islam terjadilah perdebatan tentang hal itu.
Di tengah situasi yang demikian, Drs. H. Ahmad Wardi Muslich berusaha menjelaskan substansi hukum Islam sebagaimana yang telah digariskan Allah dan RasulNya. Buku karya beliau menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana Islam. Maka buku tersebut sangat berguna bagi mahasiswa hukum dan Syariah, para dosen serta para pemerhati hukum Islam maupun masyarakat luas yang ingin memahami tentang hukum pidana Islam lebih mendalam.
Buku tersebut menurut kami sangat bagus dan menarik karena menjelaskan dengan menyuguhkan pendapat-pendapat dari berbagai mazhab dan juga diterangkan lebih mendalam dan sistematis.
Judul Buku: Hukum Pidana Islam
Penulis: Drs. H. Ahmad Wardi Muslich
Penerbit: Sinar Grafika, cetakan II 2005
Hukum pidana Islam oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manusiawi, kejam, melanggar hak asasi manusia dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Akibatnya ketika lahir keinginan untuk menetapkan Syariah Islam terjadilah perdebatan tentang hal itu.
Di tengah situasi yang demikian, Drs. H. Ahmad Wardi Muslich berusaha menjelaskan substansi hukum Islam sebagaimana yang telah digariskan Allah dan RasulNya. Buku karya beliau menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana Islam. Maka buku tersebut sangat berguna bagi mahasiswa hukum dan Syariah, para dosen serta para pemerhati hukum Islam maupun masyarakat luas yang ingin memahami tentang hukum pidana Islam lebih mendalam.
Buku tersebut menurut kami sangat bagus dan menarik karena menjelaskan dengan menyuguhkan pendapat-pendapat dari berbagai mazhab dan juga diterangkan lebih mendalam dan sistematis.
Judul Buku: Hukum Pidana Islam
Penulis: Drs. H. Ahmad Wardi Muslich
Penerbit: Sinar Grafika, cetakan II 2005
Add Comments