Pengertian usaha eceran (retailing) telah diungkapkan oleh banyak ahli pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong (1999:390) “Retailling is all activities involves in selling goods or services directly to final consumers for their personal, non business use”. Atau usaha eceran adalah semua aktivitas yang terlibat dalam menjual barang atau jasa secara langsung kepada konsumen akhir untuk pemakaian pribadi bukan bisnis.
Sementara Berman (1996:8) menyatakan:
Sementara Berman (1996:8) menyatakan:
“Retailling consist of those business activities involved in the sale of goods and services to consumers for personal,family, or household use. It is the final stage of the distribution process”.
“Usaha eceran terdiri dari aktivitas-aktivitas bisnis yang terlibat dalam penjualan barang atau jasa ke konsumen untuk penggunaan pribadi, keluarga atau rumah tangga. Ini merupakan tahap terakhir dari proses distribusi”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usaha eceran merupakan tahap akhir dari proses distribusi atas aktivitas-aktivitas bisnis dalam menjual barang atau jasa kepada konsumen akhir yang penggunaannya untuk konsumen akhir yang penggunaanya untuk keperluan pribadi, keluarga, rumah tangga atau keperluan lainnya yang bersifat bukan bisnis.
Bila eceran mengacu kepada aktivitas atau kegiatan maka pelaku atau yang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut disebut pengecer, hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Etzel, Walker dan Stanton (1997:372) yaitu:
“Any firm – manufacture, wholesaler, or retailer- that sells something to ultimate consumer for their non business use is making a retail sale. This is true regardless of how the product is sold (in person or by telephone, mail or vending machine) or where it sold (in a store or at the consumer’s home). However, a firm engaged primarily in retailling is called a retailer”.
“Setiap perusahaan –manufaktur, pedagang grosir atau pengecer- yang menjual sesuatu kepada konsumen akhir untuk pemakaian non-bisnis disebut melakukan penjualan eceran. Tanpa memperhatikan bagaimana produk tersebut dijual (malalui orang atau telapon, surat atau mesin penjualan) atau dimana produk itu dijual (di toko atau di rumah konsumen). Suatu perusahaan yang usaha pokoknya dalam usaha eceran disebut pengecer”.
Berdasarkan definisi dari Etzel, Walker dan Stanton (1997:372) tersebut juga dapat disimpulkan bahwa usaha eceran dapat dilakukan dengan menggunakan toko maupun tidak menggunakan toko. Kotler (2000:595) menyatakan bahwa dalam usaha eceran tidak mempertimbangkan bagaimana produk-produk itu dijual baik melalui orang, surat, telepon atau mesin penjual, juga tidak mempertimbangkan dimana dijualnya, di toko, di pinggir jalan, atau di rumah konsumen. Penjualan eceran yang dilakukan dengan toko disebut store retailing sedangkan yang tanpa toko disebut nonstore retailing.
Walaupun sebagian besar barang dan jasa dijual melalui toko, penjualan eceran bukan toko (nonstore retailing) telah berkembang lebih pesat dibandingkan penjualan eceran melalui toko, mencapai lebih dari 12% total pembelian konsumen. Beberapa pengamat meramalkan bahwa setengah dari barang dagangan umum akan dijual melalui eceran bukan toko pada akhir dekade ini. Penjualan eceran tanpa toko terbagi menjadi empat kategori yaitu: Penjualan langsung, Pemasaran langsung, penjualan otomatis, dan jasa pembelian.
Add Comments