Dasar-Dasar Ekonomi Islam

Advertisemen

Konsep Dasar Ekonomi Islam

Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, ajarannya mencakup semua lini kehidupan manusia. Dalam permasalahan hubungan manusia dengan hajat hidupnya (ekonomi), Islam memiliki sistem yang akan mengantarkan manusia ke dalam kehidupan yang berkeadilan. Berikut ini adalah prinsip dasar dari sistem ekonomi Islam (syariah).

  1. Muslim tidak boleh berurusan dengan riba (larangan Riba). Baca Qur'an 2:275-6 dan Qur'an 3:130. Larangan ini adalah untuk semua transaksi berbasis bunga, baik memberi atau menerima, apakah berhubungan dengan muslim atau non-Muslim. Nabi Muhammad (saw) mengutuk orang-orang yang membayar bunga, mereka yang menerimanya, mereka yang menulis kontrak berdasarkan hal itu, dan mereka yang menyaksikan kontrak.
  2. Larangan untuk mendapatkan properti atau kekayaan dengan penipuan, pencurian, atau kebohongan lainnya.(Qur'an 7:85).
  3. Dibenci wali yang mengambil harta anak yatim dengan cara batil.(Qur'an 4:2)
  4. Larangan berpenghasilan dari judi, lotere dan juga dari produksi atau penjualan atau pendistribusian dari khamr (barang yang memabukan).(Qur'an 5:90).
  5. Larangan menimbun makanan dan kebutuhan dasar lainnya.(Qur'an 3:180).
  6. Seorang Muslim harus bertanggung jawab dalam membelanjakan hartanya (Qur'an 7:31).
  7. Seorang Muslim harus membayar zakat (Qur'an 98:5).
  8. Seorang muslim didorong untuk selalu bersedekah (baik dengan infak maupun wakaf)(Qur'an 64:15-16).

(Sumber: Islam.about.com)
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini