Etos Kerja Dalam Islam

Advertisemen
Islam sebagai rahmat semesta alam, memberikan bimbingan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Untuk mencukupi kebutuhan jasmaniahnya, manusia dituntut untuk mencari rejeki (ekonomi). Begitu pentingnya kegiatan ekonomi dalam kehidupan manusia, maka banyak rambu-rambu Allah berupa ayat dan hadis yang mengajak manusia agar beretos kerja tinggi.

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung." (Al Jumu'ah: 10)

" Dia lah yang telah menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian rezeki-Nya. Dan hanya kepadaNya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (Al Mulk: 15).

Dalam sebuah hadis, diriwayatkan oleh Ibnu 'Asakir, Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang tertidur karena lelah mencari rezeki yang halal, maka ia tertidur dalam ampunan Allah. "
Bahkan dalam hadis yang lain yang masih diriwayatkan oleh Ibnu 'Asakir, Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya dari sebagian dosa (yang ada) terdapat dosa-dosa yang tidak dapat dihilangkan (dihapuskan) oleh shalat, puasa, haji dan umrah. Akan tetapi, dosa tersebut dapat dihilangkan (dihapuskan) oleh kebingungan/kesulitan dalam mencari rezeki (yang halal). (HR. Ibnu 'Asakir).


Selain beretos kerja yang tinggi, orang beriman dituntut untuk berlaku sesuai syariat. Dalam upaya pencarian rezeki, orang beriman harus mencari rezeki dengan cara yang halal.
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di muka bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Al baqarah: 168).

" Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. " (AlBaqarah: 278)

"hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling ridho) diantara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu."

'Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap tuhan semesta alam. "(Al Muthafifiin: 1-6)

Dan setelah berhasil mendapatkan rezeki dengan cara yang halal, Allah telah memperingatkan bahwa ada bagian dari rezekinya adalah hak orang lain (fakir miskin, anak yatim, ibnu sabil, orang yang terbelit hutang,).

"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantaramu menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar." (Al hadid: 7).

"Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta-minta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). "(al Maarrij: 24-25).

Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima sedekah yang ada unsur tipu daya." (HR. Muslim).

Dengan etos kerja yang tinggi, insyaAllah, orang beriman akan dikarunia harta yang lebih dari cukup. Sehingga kelebihan dari harta yang dikuasainya itu harus dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai nishab.

"...dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan Nya (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat." (Fushilat: 6-7).

Rasulullah saw. bersabda: "Bertakwalah kaliankepada Allah, kerjakanlah shalat lima waktu, berpuasalah di bulan ramadhan, dan keluarkanlah zakat pada harta bendamu, untuk kebaikan dirimu dan ikutilah perintah pemimpinmu (yang membawa kepada kebaikan), niscaya Allah swt. akan memasukan kamu ke dalam surga-Nya. " (HR. Hakim dari Abi Umamah).

wallahu a'lam.

(Sumber rujukan: Didin Hafidhuddin, Agar Harta berkah dan Bertambah; gerakan membudayakan zakat, infak, sedekah dan wakaf, Jakarta: Gema Insani, 2007)

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini