Sebagian aktivis gerakan feminisme menuduh Islam mendiskriditkan perempuan, Islam tidak memberikan ruang gerak yang bebas kepada perempuan.
Betulkah apa yang dituduhkan tersebut? Jika ada orang yang setuju dengan hal tersebut, dia pasti tidak memahami tentang keadaan sosial masyarakat di dunia ketika Islam diturunkan.
Sebelum Islam disempurnakan dengan ajaran yang dibawa oleh Muhammad saw, Sebagian masyarakat mengingkari eksistensi kemanusiaan perempuan. Sebagian dari mereka bersifat skeptis terhadap kemanusiaan perempuan, sedang sebagian yang lain mengakui sebatas persepsi perempuan sebagai makhluk pelengkap yang diciptakan untuk melayani laki-laki.
Dalam ajaran Hammurabi perempuan disejajarkan dengan binatang. Barang siapa membunuh putri seseorang, maka hendaklah ia menyerahkan putrinya sendiri kepada orangtua putri yang terbunuh itu sebagai pembalasan, atau jika menghendaki ia boleh memilikinya.
Di Yunani, lembaga filsafat dan ilmu pengetahuan telah memandang perempuan secara tiranis dan tidak memberinya kedudukan berarti di masyarakat.
Di Athena, perempuan dianggap sebagai manusia rendahan, yang berada dalam kekuasaan laki-laki. Perempuan hanyalah seperti bayi yang tunduk patuh dibawah perlindungan wali.
Di China kedudukan perempun lebih nista lagi, laki-laki bebas berganti-ganti perempuan sesuai dengan hawa nafsu, sebaliknya jika perempuan berganti-ganti laki-laki maka dianggap suatu aib yang sangat besar. Kaum laki-laki bebas mencerai dan mecampakan perempuan kapan saja bahkan laki-laki bebas menjual istriny kepada orang lain.
Di jazirah Arab sendiri sebagai tempat kelahiran Rasulullah saw, tidak kalah kejinya. Perempuan hanya dihormati jika orang tuanya menjadi raja atau ketua kabilah atau dirinya menjadi seorang ibu yang anaknya menjadi jagoan dan ditakuti masyarakat. Perempuan seperti barang yang hanya dijadikan pemuas nafsu.
Dengan diturunkannya Alquran melalui RasulNya, mulai munculah titik terang bagai kaum perempuan. Dengan penjelasan yang berangsur-angsur, diajarkan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama di sisi Allah swt, yang membedakan antara manusia yang satu dengan lainnya hanyalah ketakwaannya.
Telah ditegaskan dalam AlQuran yang artinya:
" Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuyan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan mereka ampunan dan pahala yang besar" (Al Ahzab(33): 35).
Dan masih banyak lagi ayat lain yang menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Lebih jelasnya mengenai keagungan kedudukan perempuan dalam Islam, dapat dibaca dalam buku karya Yusuf Qhardawi yang berjudul "Maraakidzul Mar-ati fil Hayaatil Islamiyah" yang telah diterjemahkan oleh KH. Ghazali Mukri ke dalam bahasa Indonesia dengan judul "Perempuan Dalam Perspektif Islam: Telaah Ilmiah Keagungan Perempuan Dalam Perspektif Islam" Diterbitkan oleh Pustaka Fahima.
Buku tersebut mengupas tuntas secara ilmiah tentang posisi perempuan dalam Islam. Dengan kapasitas keilmuan Yusuf Qhardawi, beliau menjelaskan satu sisi dengan hujjah syar'iyah dan di sisi lain beliau amat jeli dan concern dengan realitas kekinian.
Betulkah apa yang dituduhkan tersebut? Jika ada orang yang setuju dengan hal tersebut, dia pasti tidak memahami tentang keadaan sosial masyarakat di dunia ketika Islam diturunkan.
Sebelum Islam disempurnakan dengan ajaran yang dibawa oleh Muhammad saw, Sebagian masyarakat mengingkari eksistensi kemanusiaan perempuan. Sebagian dari mereka bersifat skeptis terhadap kemanusiaan perempuan, sedang sebagian yang lain mengakui sebatas persepsi perempuan sebagai makhluk pelengkap yang diciptakan untuk melayani laki-laki.
Dalam ajaran Hammurabi perempuan disejajarkan dengan binatang. Barang siapa membunuh putri seseorang, maka hendaklah ia menyerahkan putrinya sendiri kepada orangtua putri yang terbunuh itu sebagai pembalasan, atau jika menghendaki ia boleh memilikinya.
Di Yunani, lembaga filsafat dan ilmu pengetahuan telah memandang perempuan secara tiranis dan tidak memberinya kedudukan berarti di masyarakat.
Di Athena, perempuan dianggap sebagai manusia rendahan, yang berada dalam kekuasaan laki-laki. Perempuan hanyalah seperti bayi yang tunduk patuh dibawah perlindungan wali.
Di China kedudukan perempun lebih nista lagi, laki-laki bebas berganti-ganti perempuan sesuai dengan hawa nafsu, sebaliknya jika perempuan berganti-ganti laki-laki maka dianggap suatu aib yang sangat besar. Kaum laki-laki bebas mencerai dan mecampakan perempuan kapan saja bahkan laki-laki bebas menjual istriny kepada orang lain.
Di jazirah Arab sendiri sebagai tempat kelahiran Rasulullah saw, tidak kalah kejinya. Perempuan hanya dihormati jika orang tuanya menjadi raja atau ketua kabilah atau dirinya menjadi seorang ibu yang anaknya menjadi jagoan dan ditakuti masyarakat. Perempuan seperti barang yang hanya dijadikan pemuas nafsu.
Dengan diturunkannya Alquran melalui RasulNya, mulai munculah titik terang bagai kaum perempuan. Dengan penjelasan yang berangsur-angsur, diajarkan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama di sisi Allah swt, yang membedakan antara manusia yang satu dengan lainnya hanyalah ketakwaannya.
Telah ditegaskan dalam AlQuran yang artinya:
" Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuyan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan mereka ampunan dan pahala yang besar" (Al Ahzab(33): 35).
Dan masih banyak lagi ayat lain yang menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Lebih jelasnya mengenai keagungan kedudukan perempuan dalam Islam, dapat dibaca dalam buku karya Yusuf Qhardawi yang berjudul "Maraakidzul Mar-ati fil Hayaatil Islamiyah" yang telah diterjemahkan oleh KH. Ghazali Mukri ke dalam bahasa Indonesia dengan judul "Perempuan Dalam Perspektif Islam: Telaah Ilmiah Keagungan Perempuan Dalam Perspektif Islam" Diterbitkan oleh Pustaka Fahima.
Buku tersebut mengupas tuntas secara ilmiah tentang posisi perempuan dalam Islam. Dengan kapasitas keilmuan Yusuf Qhardawi, beliau menjelaskan satu sisi dengan hujjah syar'iyah dan di sisi lain beliau amat jeli dan concern dengan realitas kekinian.
Add Comments