Bahaya Minum Sambil Berdiri?

Advertisemen
Tentu sebagai seorang muslim kita pernah mendengar sebuah hadits yang melarang makan dan minum sambil berdiri. Dewasa ini ada informasi yang menyatakan bahwa dari segi ilmiah minum sambil berdiri dapat membahayakan kesehatan.

Alasan Pendapat Minum Berdiri Berbahaya

Air minum yang masuk ke tubuh dengan cara minum sambil duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos- pos penyaringan yang berada di ginjal.

Jika kita minum berdiri, Air yang kita minum tanpa melalui proses penyaringan tadi. Sehingga Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan di saluran ureter.

Karena banyak limbah-limbah yang tersisa di saluran ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal.

Apakah info ini Hoax?

Namun ternyata banyak informasi lainnya dari beberapa sumber yang menyatakan bahwa informasi tentang sfringer ini hanyalah Hoax, karena tidak diketahui secara pasti sumbernya.

Meskipun demikian, sebagai orang Islam sebaiknya tidak melakukannya, karena minum apalagi makan dengan cara berdiri adalah perbuatan yang makruh sebagaimana pendapat jumhur Ulama.

Sebagian Hadits menunjukan pelarangan minum sambil berdiri dan sebagian lain sebaliknya. Oleh karena itu dengan metode al-jam’u wat-tawfiiq (kompromi), jumhur ulama menyimpulkan bahwa hukum minum sambil berdiri adalah makruh.

Hadits-hadits Tentang Minum Sambil Berdiri
عن أبي سعيد الخدري؛ أن النبي صلى الله عليه وسلم زجر عن الشرب قائما.
Dari Abu Sa’iid Al-Khudriy, “Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencela minum sambil berdiri” [HR. Muslim no. 2025].

عن الجارود بن المعلى : أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن الشرب قائما
Dari Al-Jaarud bin Ma’laa : “Bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri” [HR. At-Tirmidzi no. 1881 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/331-332].

 لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا
“Sungguh janganlah salah seorang dari kamu minum sambil berdiri.”
 Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (6/110-111)

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسّلَّمَ أَنَّهُ رَأٰٰى رَجُلاً يَشْرَبُ قَا ءِمًا فَقَالَ لَهُ : قِهْ ، قَالَ : لِمَهْ ؟ قَالَ : أَيَسُرُّكَ أَنْ يَشْرَبَ مَعَكَ الْهِرُّ ؟ قَالَ : لاَ ، قَالَ : فَاِنَّهُ قَدْ شَرَبَ مَعَكَ مَنْ هُوَ شَرُّ مِنْهُ ! أَالشَّيْطَانُ !!
“Dari Nabi e, bahwa sesungguhnya beliau melihat seorang lelaki minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya, “Muntahkanlah!” Orang itu bertanya: “Mengapa?”Beliau bersabda: “Apakah kamu suka jika minum bersama dengan kucing?” Orang lelaki itu menjawab: “Tidak.” Dia bersabda lagi: “Sesungguhnya telah minum bersamamu sesuatu yang lebih buruk daripada itu, yaitu setan.” Hadits ini telah ditakhrij oleh Imam Ahmad (7990), Ad-Darimi (2/121), Ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar  (3/19) dari Syu’bah dari Abu Ziyad. 

عن عائشة : ان النبي صلى الله عليه وسلم دخل على امرأة من الأنصار وفي البيت قربة معلقة فاختنثها وشرب وهو قائم
Dari ‘Aisyah : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumah seorang wanita Anshar yang di dalamnya ada bejana (kulit) yang tergantung. Beliau membelokkan mulut bejana itu dan meminumnya dalam keadaan berdiri” [HR. Ahmad 6/161; dihasankan oleh Al-Arna’uth dalam Takhriij ‘alal-Musnad 42/165-166]. 

عن ابن عمر قال : كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام
Dari Ibnu ‘Umar ia berkata : “Kami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri di jaman Rasulullah saw” [HR. At-Tirmidzi no. 1880, Ibnu Maajah no. 3301, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 2/331]. 
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini