Macam-Macam Jual Beli (Al Ba'i) Dalam Bank Syariah

Macam-Macam Jual Beli (Al Ba'i) Dalam Bank Syariah
Advertisemen

A. Al Murabahah

Al-Murabahah yaitu jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara pihak bank dan nasabah.

Teknis Perbankan

  1. Bank bertindak sebagai penjual; dalam pada itu nasabah adalah sebagai pembeli.
  2. Harga jual adalah harga beli bank dari produsen (pabrik/toko) ditambah margin keuntungan (mark up). Kedu apihak harus menyepakati harga jual dan jangka waktu pembayaran.
  3. Harga jual yang dicantumkan dalam akad tidak dapt diubah selama berlaku akad.
  4. Pemabayaran dapat dilakukan dengan tangguh dan dapat dilakukan dengan angsuran (bai' bi atsaman al ajil).


B. al salam

Al Salam yakni jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga lebih dahulu dengan syarat-syarat tertentu:

  1. Nasabah mengajukan pembiyaan kepada Bank
  2. Bank memesan barang kepada nasabah
  3. Bank membayar barang yang dipesan kepada nasabah
  4. Dalam waktu yang disepakati nasabah menyerahkan barang yang dipesan kepada bank
  5. Bank menjual barang yang dipesan kepada pembeli lain.


Dalam praktik perbankan yang dapat dan lazim juga dilakukan dengan melibatkan produsen sebagai pihak penyedia barang. teknisnya adalah sebagai berikut:

  1. Barang diserahka secara tangguh dan pmbayaran dilakukan secara tunai.
  2. Setelah barang diserahkan kepada bank oleh produsen, sesegera mungkin bank menjualnya kepada nasabah secara tunia atau secara angsuran.
  3. Harga jual kpada nasabah adalah harga beli dari produsen ditambah keutungan yang telah disepakati.


C. Al Istishna'


Al istishna' yaitu akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (mustashni') dan pembuat (shani').

Dalam praktik perbankan pihak bank biasanya menggunakan pihak produsen sebagai pembuat barang.
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • EBook Hukum Pidana Islam - Aturan Hukum Bagi Tindak Kejahatan
    HUKUM PIDANA ISLAM Asas Hukum Pidana Islam Jinayah dan Jarimah Asas Legalitas…
  • Pentingnya Pengajaran Bahasa Arab Sejak Dini
    Bahasa Arab sebagai bahasa AlQur'an dan Bahasa Inggris sebagai bahasa…
  • Bahasa Arab Dasar: Pertemuan 1
    هذَا ـ هذِه = Ini ذلِكَ ـ تِلْكَ = Itu هذَا dan ذلِكَ untuk menunjuk kata…
  • Mengenal Bank, Bank dalam Undang Undang No.7 tahun 1992
    Ditetapkan 25 Maret 1992Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 Angka:1. bank adalah…
  • Iman Kepada Kitab-Kitab Allah
    Pengertian Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Meyakini dengan tanpa keraguan bahwa…
  • Fikih: Luqatah (Barang Temuan)
    Pengertian Luqatah  Luqatah Adalah barang yang ditemukan di suatu tempat…
  • Pro Kontra Nikah Dini dan Alasan-alasannya
    Pernikahan dini ( yang dimaksudkan "usia dini" disini adalah usia dibawah 18…