Salah satu keunikan budaya Islam melayu adalah penggunaan mukena bagi seorang perempuan saat sedang sholat. Pemakaian mukena saat shalat hanya ditemukan di Indonesia dan Malaysia serta kawasan Asia Tenggara. Mukena, sebuah kata yang sampai saat ini kita tidak tahu dari mana asalnya, kalau bahasa melayunya orang sebut telekung. Muslimah dari negara lain bila sholat, mereka menggunakan baju yang rapih, panjang dan tidak berbentuk, seperti jubah atau gamis panjang, yang terlihat hanya muka dan telapak tangan saja.
Tidak seperti di Timur Tengah. Di sana kita bisa jadi tidak akan menjumpai mukena yang terdiri dari rok dan atasan. Yang ada justru barqa atau abayya.
Tentu ada alasan mengapa demikian. Dulu sebelum islam datang, busana kaum perempuan di Indonesia, tepatnya di Pulau jawa baru sekedar kain panjang jawa ( jarik_batik) tanpa dijahit dan kemben yang dililit. Lalu ketika islam masuk dan disebarkan oleh Walisanga, terjadilah benturan budaya dengan syariah. Salah satunya adalah cara berbusana bagi kaum perempuan.
Dari benturan tersebut lahirlah kompromi-kompromi. Kompromi antaranya Walisanga dengan kaum perempuan di masa itu adalah menggunakan mukena. Yaitu busana sesuai syariah dimana hanya wajah dan telapak tangan yang boleh terbuka yang dipakai ketika melaksanakan shalat. Setelahnya, mereka kembali menggunakan busana pada umumnya.
Sumber: mukena-anak.com & eramuslim
Tidak seperti di Timur Tengah. Di sana kita bisa jadi tidak akan menjumpai mukena yang terdiri dari rok dan atasan. Yang ada justru barqa atau abayya.
Muslimah Melayu Shalat 'harus' memakai mukena |
Tentu ada alasan mengapa demikian. Dulu sebelum islam datang, busana kaum perempuan di Indonesia, tepatnya di Pulau jawa baru sekedar kain panjang jawa ( jarik_batik) tanpa dijahit dan kemben yang dililit. Lalu ketika islam masuk dan disebarkan oleh Walisanga, terjadilah benturan budaya dengan syariah. Salah satunya adalah cara berbusana bagi kaum perempuan.
Dari benturan tersebut lahirlah kompromi-kompromi. Kompromi antaranya Walisanga dengan kaum perempuan di masa itu adalah menggunakan mukena. Yaitu busana sesuai syariah dimana hanya wajah dan telapak tangan yang boleh terbuka yang dipakai ketika melaksanakan shalat. Setelahnya, mereka kembali menggunakan busana pada umumnya.
Sumber: mukena-anak.com & eramuslim
Add Comments