Ketentuan Giro dalam Bank Syari'ah

Ketentuan Giro dalam Bank Syari'ah
Advertisemen
Dalam praktik perbankan untuk menghimpun dana dari masyarakat melalui produk al wadi'ah atau al-mudharabah dapat dilakukan dengan giro, yaitu simpanan dana yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat, misalnya dengan menggunakan cek, tabungan atau dengan memindahbukukan.

Ketentuan giro berdasarkan Mudharabah;
  1. Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahib al mal atau pemilik dan Bank bertindak sebagai mudharib.
  2. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan mengembangkannya, termasuk didalamnya mudharabah dengan pihak lain.
  3. Modal harus dinyatakan dengan jumlahnya dalam bentuk tunia dan bukan piutang.
  4. Pembagian keuntungan harus dinyatakan delam bentuk nisbah dan diruangkan dalam akad pembukaan rekening.
  5. Bank sebgai Mudharib menutup biaya operasional giro dengan menggunakan biaya nsbah yang menjadi haknya.
  6. Bank tidak diperkenankan mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Ketentuan Giro berdasarkan Wadi'ah;
  1. Berdasarkan titipan.
  2. Titipan bisa diambil kapan saja (on call)
  3. Tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat suka rela dari pihak bank.
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Halangan Waris Mewarisi - Hukum Dalam Islam
    Waris mewarisi dapat gugur atau batal karena hal-hal tertentu. Hal-hal yang…
  • Hadits Qudsi: Hati-Hati Dengan 3 Perkara ini
    Setiap amalan itu tergantung pada niatnya. Sebagus apapun amal yang…
  • Seri Keajaiban Islam: Tanda-tanda KebesaranNya
    Islam adalah satu-satunya ad-dien (agama) yang diterima oleh Tuhan Semesta…
  • Hukum Jual Beli Online Dalam Islam: Toko Online - Web Ecommerce
    Jual Beli Online kini semakin marak dan diminati masyarakat. Bahkan beberapa…
  • Apakah Rokok Mengandung Darah Babi?
    Awas, hati hati! Ada penelitian yang menyatakan bahwa beberapa produsen rokok…
  • Psikologi Beragama: Jadikan Hidup Lebih Santun
    Dalam beragama tidak bisa dihindari dan dipungkiri bahwa kita akan berbeda…
  • Akhlak Tercela: Kibr dan Takabur (sombong)
    Kibr adalah merasa dirinya besar dan melihat kemampuannya melebihi lainnya.…