Apa itu Dewan Syariah Nasional (DSN)

Advertisemen
DSN atau Dewan Syariah Nasional adalah badan otonom MUI yang diketuai secara ex officio oleh ketua MUI yang dalam pelaksanaan sehari-hari dilaksanakan oleh Badan Pelakasanaan Harian DSN, tugas DSN yaitu:

  1. Mengawasi produk-produk lembaga keuangan syari'ah agar sesuai dengan syari'ah.
  2. Meneliti dan memberi fatwa bagi produk-produk yang dikembangkan oelh Lembaga keuangan syari'ah.
  3. Memberika rekomendasi para ulama yang akan ditugaskan sebagi DNS pada suatu lembaga keuangan Syrai'ah.
  4. Memberi tegur kepada lembaga keuangan syari'ah jika lembaga yang bersangkutan meyimpang dari garis panduan yang telah ditetapkan.



*Tulisan ini adalah bagian dari Handout Mata Kuliah Ekonomi Syari'ah


Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini