Apa Itu Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Advertisemen
DPS (Dewan Pengawas Syari'ah) adalah sebuah lembaga dalam Ban Syari'ah yang ditetapkan oleh RUUPS dan telah dirkomendasi oleh DSN. Tugas DPS, yaitu;

  1. Mengawasi jalannya operasional bank sehari-hari, agar sesuai dengan ketentuan ketentuan Syari'ah.
  2. Membuat pernyataan secara berkala (tahunan) bahwa bank yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Syari'ah.
  3. Meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasi.

DPS kedudukannya stingkat dengan komisaris.

*Tulisan ini adalah bagian dari Hand out mata kuliah Ekonomi Syari'ah
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini