Shalat Jama' dan Qosor

Advertisemen

A. Shalat Qasar

Shalat Qasar adalah shalat yang diringkaskan bilangan rakaatnya, yaitu diaantara shalat yang lima; yang mestinya empat rakaat menjadi dua raakaat, shalat yang boleh diqosar adalah sholat Dzuhur, Ashar, Isya’.

Hukum qasar adalah boleh, bahkan lebih baik bagi sesorang yang sedang melakukan perjalanan. Firma Allah : ”Dan apabila kamu berpergian di muka bumi ini, maka tidaklah mengapa kamu menqasar shalat (mu). Jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesunguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu” (An Nisa’101).

Adapun jarak perjalanan yang bisa menqasar shalat, Nabi tidak menyebutkan, tetapi jika menqasar shalat, perjalan yang harus ditempuh adalah selama tiga hari.

B. Shalat jama’

Shalat jama’ artinya adalah shalat yang dikumpulkan , yang dimaksudkan adalah mengkumpulkan antara dua shalat dikerjakan dalam satu waktu ,seperti shalat Dzuhurdengan shalat Ashar dikumpulkan dan dikerjakan pada waktu dzuhur atua pada waktu ashar.

Shalat yang bisa dijamak:
1. Dhuhur dengan 'Asar atau sebaliknya
2. Maghrib dengan Isya' atau sebaliknya

Hukum menjama’ sholat diperbolehkan bagi orang yang melakukan perjalan, dengan syarat seperti shalat qasar.

Syarat-syarat shalat jama’
1. beniat untuk menjama’
2. mendahulukan shalat yang pertama, karena waktunya yang pertama
3. berturut-turut

Shalat:
Tahiyatul Masjid dan Dhuha
Kusuf dan Khusuf
Istikharah
Shalat Jum'at


Artikel:
Foundation of Islam
Islamic Brotherhood
Tidak Berkahnya Harta hasil Kezaliman
Kontribusi Islam Pada Peradaban Dunia
ISlam dan Perubahan Sosial
Kisah Kisah DAlam Quran dan Sunnah
HIerarki Ilmu dalam Keilmuwan Islam
Menyatukan Kembali Ilmu Agama dan Umum
Sains Muslim Pada Masa Abad Pertengahan
Produk-Produk bank Syariah
Inspirasi Al Qur`an dalam Sains
Matematika Alam Semesta
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini