Apa Yang Perlu Dipelajari dalam Hukum Pidana Islam

Advertisemen
Hukum Pidana Islam, dicaci dan dimaki. Seperti dongeng 'si buruk rupa', yang dipinggirkan oleh orang-orang sekitarnya, hingga akhirnya orang-orang sadar bahwa ada kelebihan yang dimiliki oleh si buruk rupa.

Begitu buruknya imej yang dicapkan pada Hukum Pidana Islam, sehingga banyak orang yang begitu sinis mencaci sistem hukum yang satu ini. Tetapi tak perlu merasa sakit hati, alih-alih si buruk rupa terus berpikiran positif dan berusaha terus hidup untuk bermanfaat bagi orang lain.

Begitu pula hukum Pidana Islam, biarlah banyak pencaci tetapi Sistem hukum ini harus terus dikembangkan. Meskipun sistem Hukum ini tidak banyak yang menerapkan, tetapi Umat Islam harus tetap menjaganya agar ilmunya tidak hilang ditelan zaman dan jika mungkin berusaha untuk merealisasikannya. Untuk itu perlu dipaparkan beberapa hal yang perlu dipelajari dalam Hukum Pidana Islam. Berikut ini hal-hal yang perlu dipelajari merujuk pada buku Fiqh Jinayah yang ditulis oleh Makhrus Munajat.

Pengertian Jinayah
Unsur Unsur Jarimah
Macam-Macam Jarimah

Asas Asas Umum dalam Fikih Jinayah
:
asas legalitas
sumber hukum asas legalitas
penerapan asas legalitas
asas tidak belaku surut
asas praduga tak bersalah

Percobaan Melakukan Jarimah
Turut Serta Berbuat Jarimah
Pertanggung jawaban Pidana

Uqubah (Hukuman)
Jarimah Hudud: Zina, Qazf, Sariqah, Hirabah, Albaghy, Syurb alkhamr, Riddah.
Jarimah Qishash dan Diyat
Jarimah Ta'zir
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini