Aanmaning | Istilah Hukum Belanda-Indonesia

Advertisemen

Aanmaning

Peringatan: peringatan kepada seseorang oleh pengadilan, misalnya sebelum satu putusan perkara perdata dilaksanakan (eksekusi), pihak yang ditahan lebih dahulu dipanggil ke hadapan hakim, di mana hakim memperingatkan kepadanya, supaya putusan tersebut dipenuhi hendaknya dalam tempo delapan hari (HIR pasal 196).


Istilah hukum lainnya:

Aanneming van werk
Perjanjian dimana pemborong mengadakan perikatan untuk melaksanakan satu pekerjaan untuk kepentingan yang memberi borongan dengan penggantian sejumlah uang, menurut rencana dan syarat-syarat yang telah ditetapkan lebih dahulu, dan dalam waktu tertentu. Pada perjanjian pemborongan tidak didapat hubungan sebagai bawahanm seperti pada perjanjuan kerja (BW buku III titel 7A afd 6).

Aanvaarding van Erfenissen
Menerima sebagai waris dari satu warisan. Menurut hukum warisan dalam Burgerlijk Wetboek (BW) satu warisan dapat diterima dengan segala hutang-hutang dan piutang-piutangnya (zuiver aanvaarden); dapat pula diterima satu warisan itu dengan pendaftaran boedoel (aanvaarding onder het voorrecht can boedelbeschrijving). Dalam hal yang belakangan, ahli waris tersebut tidak bertanggung jawab dengan harta kekayaannya sendiri terhadap hutang-hutang yang ada, tanggung jawabnya hanya terbatas sampai jumlah harga dari harta-harta yang diterimanya sebagai warisan.

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini