Perkembangan Hukum Islam Masa Rasulullah

Perkembangan Hukum Islam Masa Rasulullah
Advertisemen

Periode Perkembangan Hukum Islam Awal

Periode ini dimulai ketika Nabi menerima wahyu yang pertama yang artinya sejak Nabi diangkat menjadi Nabi dan Rasul sampai wafat, periode ini hanya berlangsung selama 22 tahun lebih beberapa bulan.

Dalam periode ini merupakan fase yang paling menentukan, karena pengaruh terhadap periode berikutnya sangat besar sekali. Masa Rasulullah ini adalah fase-fase yang mewariskan nash-nash hukum baik Al Qur’an maupun As Sunnah, menafsirkan prinsip-prinsip hukum islam baik yang tersurat dalam dalil-dalil kulli maupun yang tersurat dalam al Qur’an maupun as Sunnah

Periode rasulullah ini dibagi menjadi dua masa yaitu : periode Makkah dan periode Madinnah.

Pada periode Makkah

Rasulullah menitik beratkan pada menperbaiki akidah, dapat kita pahami pada periode ini Rasulullah melakukan dakwah dengan mengubah keyakinan masyarakat yang musyrik menuju masyarakat yang berakidah Tauhid .


Pada periode Madinah,

Benih-benih Islam mulai tumbuh dan menjadi kenyataan sehinnga diperlukan tata hukum dan pola pengaturan masyarakat Islam. Wahyu yang turun berisikan tentang hukum, baik karena suatu peristiwa ataupun karena pertanyaan yang timbul , atau yang diturunkan tampa sebab. Kata-kaat fiqh pada masa ini berkaitan tentang semua yang dikaitkan dengan al Qur’an dan al Hadits, baik berhubungan dengan akidah, atau soal amalan-amalan praktis. Pada periode ini, ijtihad sabahat dikatakan sebagai sunnah, yaitu masuk kategori taqrir, karena mendapatkan penetapan dari Nabi, baik berupa pembenaran maupun koreksi pembetulan terhadap apa yang dilakukan sahabat tersebut.

Daftar Pustaka
Djazuli, Prof. H. A, Ilmu Fiqh, Pengalian, perkembangan, penerapan hukum Islam, Prenada Media, Jakarta, 2005
Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, al dar Al Kawaetiyah, Mesir, 1968
_________________, Khulasoh Tarikh al Tasrik al Islami, Dar al Alawy Indonesia, Tampa tahun
Drs. Zarkasi Abdul Salam, Drs. Oman Faturrohman SW, Pengantar Ushul Fuqh 1 LESFI, Yogyakarta,1994
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • 1001 Inventions: Muslim Heritage in Our World
    Sebuah buku karya: profesor ahli sejarah dan peradaban Islam, Salim Al…
  • Petunjuk Islam dalam Memilih Pemimpin
    Kalau kita melihat Islam dan sejarah Umat manusia.. Ada 2 tipe…
  • Sekilas Tentang Fikih Zakat
    Definisi Zakat Secara bahasa, zakat berarti tumbuh (numuww) dan bertambah…
  • Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
    Salah satu bidang yang cukup penting pada masa setelah hijrah ke Madinah adalah…
  • Subhanallah! Inilah Matematika Alam Semesta
    Benarkah Bilangan Prima Merupakan Bahasa Universal Alam Semesta? Bilangan…
  • Sedekah: Macam dan Yang Membatalkannya
    Allah SWT berfirman yang artinya: " Orang-orang yang beriman dengan yang ghaib…
  • Tujuan dan Kadar Kebutuhan Mempelajari Ushul Fiqh
    Adapun tujuan diletakkannya ilmu ushul fiqh adalah untuk mengetahui hukum…