Istihsab: Pengertian dan Pembagian

Istihsab: Pengertian dan Pembagian
Advertisemen

A. Pengertian Istihsab

Istihsab menurut bahasa berarti mencari sesuatu yang selalu menyertai sedangkan menurut para Ahli ushul fiqh adalah menbiarkan suatu hukum yang sudah pada masa lampau dan masih diperlukan ketentuanya sampai sekarang kecuali ada dalil yang merubahnya.

B. Pembagian istihsab

1. Istihsab Bara’ah Asliyah
2. Istihsab yang ditunjuki oleh syarak dan akal
3. Istihsab hukmi istishab sifati

C.Kehujjahanya.

Para ahli ushul berbeda pendapat dalam berpegang pada istihshab, Ulama Malikiyah, Hanabilah, Dzahiriyah, berpendapat bahwa istihsab dapat dijadikan hujjah baik dalam mengistinbat hukum (menetapkan) maupun menafikkan ( meniadakan hukum). Ulama Hanafiyah, sebagaimana pendapat Ibnu Njaim, menolak istishab sebagai hujjah .

MATERI USHUL FIKIH

Daftar Pustaka
Djazuli, Prof. H. A, Ilmu Fiqh, Pengalian, perkembangan, penerapan hukum Islam, Prenada Media, Jakarta, 2005
Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, al dar Al Kawaetiyah, Mesir, 1968
Drs. Zarkasi Abdul Salam, Drs. Oman Faturrohman SW, Pengantar Ushul Fuqh 1 LESFI, Yogyakarta,1994


Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Peristiwa Langka, Supermoon: Apa itu?
    Ada peristiwa langka menarik yang akan terjadi pada malam (20 Maret 2011).…
  • Pro Kontra Nikah Dini dan Alasan-alasannya
    Pernikahan dini ( yang dimaksudkan "usia dini" disini adalah usia dibawah 18…
  • Hadits Palsu: Tentang Huru Hara 15 Ramadhan Malam Jumat
    Ada sebuah hadits yang beberapa bulan terakhir ini beredar cepat di dunia…
  • Peradaban Besar Saat Islam Mulai Tumbuh
    Membandingkan wilayah kekuasaan peradaban besar di sekitar Arab pada saat…
  • Foto-Foto Inspiratif Muslim Sholat
    “Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingatlah Allah di waktu…
  • Sejarah Internet Mulai 1969 - 1992
    Pada tahun 1969, lembaga riset Departemen Pertahanan Amerika,…
  • Pengertian Syari'ah Dalam Arti Luas dan Sempit
    Ilmu syari'ah sering diidentikkan dengan fikih. Penyebutan ini tidak…