Fikih Islam Perihal Mengusap sepatu

Fikih Islam Perihal Mengusap sepatu
Advertisemen
Mengusap Sepatu

Apabila terus menerus menggunakan sepatu, maka saat bersuci (wudhu) dapat dilakukan tanpa melepas sepatu. sebagai gantinya dengan cukup mengusap sepatu yang dipakainya.

A. Hukum mengusap sepatu

Diperbolehkan bagi orang islam apabila terus-menerus memakai sepatu selama sehari semalam bagi orang yang mukim, dan tiga hari tiga malam bagi musafir. Sebagaimana diriwayatkan Jarir bin Abdillah bahwa aku telah melihat Rasulullah Saw kencing kemudian Wudhu dan mengusap kedua sepatunya (HR Akhmad, Syaikhona, Abu Daud, Tarmidzi).

Dan diperbolehkan pula mengusap kedua kaos kaki sebagaimana diriwayatkan oleh Muhirah bin Su’bah sesunguhnya Rasulullah berwudhu dan mengusap kaos kakinya dari sepatunya ( HR Abu Daud Ibnu Majah, Termidzi).

B. Syarat-syarat mengusap sepatu

1. Kedua sepatu itu hendaklah sesudah suci secara sempurna
2. Kedua sepatu hendaklah sepatu panjang , yaitu menutup sebagian kaki yang wajib dibagi
3. Kedua sepatu itu kuat

C. Tempat mengusap

Sepatu diusap bagian atasnya.

D. Waktu mengusap

Diperbolehkan orang yang mungkin apabila mengusap sepatu selama satu hari satu malam, sedang orang yang berpergian tiga hari tiga malam.

E. Yang menbatalkan mengusap sepatu

1. Janabat
2. Mencopot sepatu walupun satu sepatu
3. Habis masa yang ditentukan.
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Kapan Anak Kita Diperintah Berpuasa?
    Setiap perbuatan akan terasa mudah jika telah terbiasa melakukaannya. Begitu…
  • Arti Kata Ramadhan
    Ramadhan, sebuah kata yang dikenal oleh hampir semua penduduk Indonesia.…
  • Mengenal Lebih Dalam Zionisme - Apa dan Bagaimana Mereka Bertindak
    Apa itu Zionisme?Definisi Zionisme telah berkembang dari waktu ke waktu: Ada…
  • Ayat Al-Qur'an Tentang Gelombang Laut
    10. Yunus 22. Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan,…
  • Fikih Zakat: Pengertian, Syarat, Macam dan Sasaran
    Pengertian Zakat Zakat secara bahasa berasal dari kata masdar zaka yang…
  • Sekaten Dan Syiar Islam, Dulu dan Kini
    Sekaten merupakan kata yang asalnya dari Syahadatain (dua kalimat syahadat:…
  • Mossad dan Sejarah Pembunuhan (Assasin) nya
    Tahun 1948, seorang tokoh Zinonisme Israel, Jacob Finarchi, mempersatukan semua…