Fikih Islam Perihal Mengusap sepatu

Fikih Islam Perihal Mengusap sepatu
Advertisemen
Mengusap Sepatu

Apabila terus menerus menggunakan sepatu, maka saat bersuci (wudhu) dapat dilakukan tanpa melepas sepatu. sebagai gantinya dengan cukup mengusap sepatu yang dipakainya.

A. Hukum mengusap sepatu

Diperbolehkan bagi orang islam apabila terus-menerus memakai sepatu selama sehari semalam bagi orang yang mukim, dan tiga hari tiga malam bagi musafir. Sebagaimana diriwayatkan Jarir bin Abdillah bahwa aku telah melihat Rasulullah Saw kencing kemudian Wudhu dan mengusap kedua sepatunya (HR Akhmad, Syaikhona, Abu Daud, Tarmidzi).

Dan diperbolehkan pula mengusap kedua kaos kaki sebagaimana diriwayatkan oleh Muhirah bin Su’bah sesunguhnya Rasulullah berwudhu dan mengusap kaos kakinya dari sepatunya ( HR Abu Daud Ibnu Majah, Termidzi).

B. Syarat-syarat mengusap sepatu

1. Kedua sepatu itu hendaklah sesudah suci secara sempurna
2. Kedua sepatu hendaklah sepatu panjang , yaitu menutup sebagian kaki yang wajib dibagi
3. Kedua sepatu itu kuat

C. Tempat mengusap

Sepatu diusap bagian atasnya.

D. Waktu mengusap

Diperbolehkan orang yang mungkin apabila mengusap sepatu selama satu hari satu malam, sedang orang yang berpergian tiga hari tiga malam.

E. Yang menbatalkan mengusap sepatu

1. Janabat
2. Mencopot sepatu walupun satu sepatu
3. Habis masa yang ditentukan.
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Al Qur'an Dalam Konteks Ushul Fiqh
    Al Qur’an merupakan sumber fiqh yang pertama. Al Qur’an adalah Kalam Allah…
  • Suasana Ramadhan Muslim New York
  • Inilah Penyakit Jiwa  Akibat Media Sosial
    Begitu meledaknya pemakaian media sosial atau jejaring sosial, banyak…
  • Materi Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam - IPA
    Aku Berlindung Kepada Allah Dari Godaan Syetan Yang Terkutuk Dengan Menyebut…
  • Akses Online Kitab-Kitab Karya Imam Syafi'i
    Imam Syafi'i, yang nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i,…
  • Bahasa Arab dan Timbul Tenggelamnya Peradaban Islam
    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Bahasa Arab dan Ilmu…
  • Buku Gratis: Jutaan Hikmah di Balik Larangan dalam Islam
    Haram hukumnya bagi pria  memakai sutra dan emas. Tidak dibolehkan makan…