Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim

Advertisemen
Semakin modern nampaknya kehidupan sosial malah semakin kembali ke masa lalu sebelum dunia modern.
Manusia semakin cenderung untuk melakukan kejahatan yang tidak masuk akal.

Beberapa tahun terakhir, sering muncul kabar di media kejahatan-kejahatan yang cukup mengerikan.

Beberapa tahun silam Indonesia digegerkan dengan pembunuhan berantai, sampai beberapa bulan terakhir ini sering muncul berita hilangnya seseorang yang akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

 Parahnya lagi kebanyakan dari korban adalah perempuan. Tentu hal ini mengindikasikan bahwa perempuan rawan terhadap kejahatan.

Sejak seribu tahun yang lalu, Islam telah mengenalkan konsep tentang "larangan seorang perempuan bepergian tanpa disertai muhrim-nya" atau dengan kata lain seorang perempuan dilarang pergi ke luar rumah sendirian.

Secara historis sendiri, dapat dilihat bahwa pada masa kehidupan Rasulullah saw, keadaan jalanan memang sangat rawan kejahatan.

Seorang perempuan yang bepergian sendirian, sangat besar kemungkinannya terjadi kejahatan, sehingga masuk akal jika ada larangan tentang tidak bolehnya perempuan keluar rumah sendirian.

Satu Abad terakhir ini, nampaknya konsep Islam tersebut mulai dilonggarkan oleh kalangan Ulama. Perempuan muslim kini dapat beraktifitas secara bebas di luar rumah.

Namun akibat sikap berlebihan manusia di era Neo-liberal ini, kini di kalangan masyarakat awam konsep tersebut seakan tidak diperhatikan lagi.

Akhirnya seperti fakta yang terjadi akhir-akhir ini, semakin banyak perempuan yang menjadi korban kejahatan akibat mereka bepergian bebas tanpa ditemani muhrimnnya.
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini