Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Pencarian

Haji dan Umrah: Pengertian, Rukun dan Syarat

Written on 12/12/08 | 23.18

Haji dan Umrah
Pengertian Haji dan Umrah
Haji menurut bahasa adalah menyengaja. Dan menurut istilah menyengaja pergi ke Baitullah untuk melakukan beberapa amal ibadah, dengan syarat-syarat yang tertentu.
Umrah menurut bahasa adalah menziarahi suatu tempat sedangkan menurut istilah adalah menyengaja mengunjugi Baitullah untuk melakukan beberapa amal ibadah yang tertentu.

Syarat wajib Haji dan Umrah

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Orang yang merdeka
5. Mampu( tidak wajib bagi orang yang tidak mampu. Mampu disini dapat diartikan mampu mengerjakan haji dengan sendiri yang meliputi menpunyai bekal yang cukup, ada kendaraan yang dipakai, aman perjalanannya, dan bagi perempuan hendaklah bersama Mahramnya )

Rukun-rukun Haji
1. Ihram ( niat untuk mengerjakan haji )
2. Wukuf di Arafah, pada waktu yang ditentukan, yaitu waktu tergilincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijah sampai terbit fajar 10 Dzulhijah.
3. Thowaf (berkeliling Ka’bah).
Sebagaimana firman Allah:
”Dan hendaklah melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (QS.Al Hajj 29)
Syarat-syarat Thowaf
a. Menutup aurat, Sabda Nabi:
“Janganlah kamu thawaf ( mengelilingi Ka’bah) dengan telanjang “(HR Bukhori dan Muslim ).
b. Suci dari hadas da najis
c. Ka’bah hendaklah disebelah kiri
d. Permulaan tawaf itu hendaknya disebelah kiri
e. Tawaf hendaknya tujuh kali
”Dari Jabir, bahwasanya Nabi takkala sampai di Makkah, beliau mendekat Ke Hajar Aswad, kemudian beliau menyapunya, kemudian berjalan kesebelah kanan beliau; berjalan cepat tiga keliling, dan berjalan biasa empat kali keliling ” (HR Nasai dan Muslim)
f. Tawaf hendaknya dalam Masjid.

4. Sa’i (berlari-lari kecil di antar bukit Marwah dan Safa)
Dari Safiyah binti Syaibah, Bahwah seorang perempuan telah mengabarkan kepadanya (Safiyah ) bahwa dia telah mendengar Nabi bersabda diantar bukit Safa dan Marwah,” telah diwajibkan atas kamu Sa’i . Maka hendaklah kamu kerjakan ( HR Ahmad )
Syarat-syarat sa’i
a. Hendaklah dimulai dari bukit Safa dan Marwah
b. Hendaklah sai tujuh kali karena Rasulullah telah sai tujuh kali
c. Waktu sa’i sesudah tawaf
5. Mencukur atau mengunting rambut
6. Menertibkan rukun-rukun

Rukun Umrah
Rukun-rukun umrah sama dengan rukun haji kecuali wukuf
Beberapa wajib haji
1. ihram dari Miqat (Tempat yng ditentukan dan masa tertentu )
”Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi ( QS Al Baqorah 194)
2. berhenti di mudalifah
3. Melempar jumraltul ’Aqabah
4. berhenti di Mina pada Malam tasrek
5. menjauhkan diri dari larangan haji

Beberapa wajib Umrah
1. Ihram dari Miqat
2. Menjauhi diri apa-apa yang diharamkan umrah

Larangan bagi orang ihram
1. menutup kepala bagi lelaki
2. Menutup wajah dan kedua telapak tangan bagi wanita
3. Berpakian berjahit
4. Menyisir Rmbut
5. Mencukur atau memotong rambut dan kuku
6. mememkai wewangian
7. berkumpul, akad nikah
8. menbunuh binatang buruan

Baca pula posting lain mengenai bagaimana prosesi ibadah haji itu Dan juga Buku panduan Haji dan Umrah

Referensi
1.Asyur,Isa Ahmad , Fiqih Islam Praktis Bab: ibadah (terjemahan ),Solo, CV Pustaka Mantik 1995
2.At Taremy, Sayyid Ahmad bin Umar As Satary Al ‘Alawy Al Hasany, Al Yaaquutu An Nafis fi Madhabi Ibnu Idris, Surabaya, Maktabah Al Hidayah
3. Rasyid, H.Sulaiman, Figh Islam,Bandung, Sinar Baru AlGasindo, 2005

DICARI AGEN PRODUK FASHION SELURUH INDONESIA
[Mukena lukis,Jilbab kain segi empat, Jilbab kain instan, Jilbab lukis, Jilbab lukis instan, Gamis Batik, Blus Batik, Sarimbit Batik, Longdres Batik, Daster Batik, Rok Batik]
INFO LENGKAP
[MASUK WEB RESMI RISSA.CO.ID]
PIN BB: 35AB9653 | SMS CENTER:085602131410
Jadilah FB Fanspage Islamwiki dan Dapatkan Info-info Menarik lainnya


Dengan menjadi fans like dari blog ini maka Anda akan mendapatkan ikhtisar posting terbaru dari blog Islamwiki melalui status facebook.

Bagikan tulisan-tulisan dalam blog ini kepada teman-teman dengan tombol-tombol share yang tersedia di bagian bawah ini.

Artikel Terkait

0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan Berkomentar Sesuai dengan Permasalahan Yang Diposting. Tidak Untuk Beriklan. Komentar Baru Akan Muncul Setelah kami moderasi untuk mencegah spam atau komentar yang tidak sopan.

 
TulisanTerbaru