Di zaman sekarang, teknologi semakin maju, peralatan untuk menghitung waktu juga semakin canggih. Sehingga sekarang waktu-waktu shalat lebih banyak dikenal oleh umat Islam berdasarkan hitungan waktu jam. Namun pada dasarnya penetapan waktu-waktu shalat sepanjang tahun didasarkan pada posisi matahari terhadap bumi. Dan yang lebih pokok lagi waktu-waktu shalat berlandaskan pada dalil-dalil syarak.
Berikut ini adalah dalil-dalil waktu-waktu shalat :
Firman Allah swt :
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra : 78)
فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa :103)
Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Waktu shalat zhuhur adalah jika matahari telah condong dan bayangan sesorang seperti panjangnya selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama mega merah (syafaq) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat shubuh semenjak terbit fajar selama matahari belum terbit, jika matahari terbit, maka janganlah melaksanakan shalat, sebab ia terbit diantara dua tanduk setan."
Juga riwayat Imam Muslim lainnya dari Sulaiman bin Buraidah dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,” "Waktu shalat kalian adalah antara waktu yang telah kalian lihat sendiri."
Didalam hadits diatas atau hadits-hadits lainnya tentang waktu-waktu shalat tidaklah membedakan antara negeri yang panjang siangnya sama dengan malamnya dengan negeri yang siangnya lebih panjang dari malamnya selama waktu-waktu tersebut bisa dibedakan dengan tanda-tanda seperti yang disebutkan didalam hadits diatas.
(Sumber: Eramuslim).
Add Comments