Ap itu Ilmu Filologi (Studi Manuskrip)

Advertisemen

Pengertian Filologi

Studi manuskrip dan muatannya disebut dengan istilah studi filologi. Filologi berasal dari bahasa Yunani philologia yang berupa gabungan kata dari philos yang berarti cinta dan logos yang berarti 'pembicaraan', 'kata' atau 'ilmu'. Dalam perkembangannya philologia berarti 'senang berbicara' yang kemudian berkembang menjadi 'senang belajar', 'senang kepada ilmu', dan kemudian 'senang kepada tulis-tulisan' yang bernilai tinggi.

Sebagai istilah, filologi mulai dipakai pada kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok ilmuwan dari Iskandariah, yaitu untuk menyebut keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya. Pada waktu itu banyak naskah berupa gulungan papirus masuk dari beberapa wilayah sekitarnya ke perpustakaan Iskandariyah , yang fisik peninggalan tulisan itu mengandung sejumlah bacaan yang rusak atau beberberap versi. Beberapa diantaranya adalah naskah-naskah AlKitab yang muncul dalam beberapa versi. Gejala itu merangsang para ilmuwan untuk mengetahui firman Tuhan yang dianggap paling Asli. merema membaca dan membandingkan berbagai versi Alkitab tersebut dari segi isi melalu perbandingan kata-per-kata. dari situlah lahir istilah 'cinta kata' atau filologi. Ilmuwan yang pertama kali melontarkan istilah 'filologi' bernama Eratothenes, seorang ahli astronomi.

Objek Filologi

Teks yang disalin senantiasa mengalami perubahan atau tidak setia dalam penurunannya baik karena tidak sengaja (misalnya keterbatasan dan subjektivitas, kesalahan, keteledoran penyalinnya), maupun karena disengaja(misal untuk menciptakan hal yang baru berdasarkan pangsa pembaca). Hal ini menimbulkan variasi-variasi dalam hasil penurunannya dan juga menimbulkan sikap terhadap variasi itu.

Dasar Kerja Filologi

Kerja filologi didasarkan pada prinsip bahwa teks berubah dalam penurunannya. Jadi, filologi bekerja karena adanya sejumlah variasi.

Variasi yang merupakan dasar kerja filologi pada awal mulanya dipandang sebagai kesalahan, satu bentuk korup (rusak), satu bentuk keteledoran si penyalin. Variasi juga dipandang sebagai bentuk kreasi penyalinan, yaitu hasil dari subjektivitasnya sebagai manusia penyambut teks yang disalin dan sebagai penyalin menghendaki salinannya diterima oleh pembaca sezamannnya.

Sikap-sikap inilah yang kemudian melahirkan berbagai pandangang dalam filologi, yaitu : (i) Sikap yang memandang varisai sebagai wujud kelengahan dan kelalaian penyalin, melahirkan pandangan yang oleh beberapa orang disebut dengan filologi tradisional. Dalam konsep ini, filologi memandang variasi secara negatif. Sebagai akibatnya, teks harus dibersihkan dari bentuk-bentuk korup dan salah itu. (ii) Sikap yang memandang variasi sebagai bentuk kreasi melahirkan pandangan yang oleh sementara orang disebut filologi modern. Dalam konsep ini variasi dipandang secara positif, yaitu menampilkan wujud resepsi si penyalin. Dalam pandangan yang kedua ini, perlu diingat pula bahwa adanya gejala yang memperlihatkan keteledoran si penyalin tetap juga diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pembacaan.

Sasaran dan Objek Kerja

Peniggalan tulisan masa lampau pada saat ini dikenal dengan kata-kata 'naskah' kata Arab, 'manuskrip' kata Latin, dan 'kodeks' yang berarti tulisan tangan. Di Indonesia istilah yang digunakan adalah 'naskah'. Kandungan yang tersimpan dalam naskah, dalam kegiatan filologi, pada umumnya , disebut teks.

Filologi mempunyai sasarankerja yang berupa naskah (ilmunya disebut dengan kadikologi), objek kajian filologi berupa teks (disebut tekstologi).

Latar Belakang Lahirnya Filologi

Lahirnya Filologi dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor:

  1. munculnya informasi tentang masa lampau di dalam sejumlah karya tulisan.
  2. Anggapan adanya nilai-nilai yang terkandung dalam peninggalan tulisan masa lampau yang dipandang masih relevan dengan kehidupan sekarang.
  3. Kondisi fisik dan substansi materi informasi akibat rentang waktu yang panjang.
  4. Faktor sosial budaya yang melatarbelakangi penciptaan karya-karya tulisan masa lampau yang tidak ada lagi atau tidak sama dengan latar sosial budaya pembacanya masa kini.
  5. Keperluan untuk mendapatkan hasil pemahaman yang akurat.


(Sumber: Makalah oleh Dr. Kun Zachrun Istanti, S.U., dalam seminar Regional "Studi Manuskrip dalam Khazanah Qur`anic and Hadith Studies".)

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini