Mengapa Seorang Muslim Perlu Belajar Bahasa Arab?

Mengapa Seorang Muslim Perlu Belajar Bahasa Arab?
Advertisemen

Pentingnya Belajar Bahasa Arab.

Sudah menjadi ijma' para ulama sepanjang zaman, bahwa batas aurat seorang wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangan. Dalam bahasa arab dituliskan begitu:  “..wa 'auratunnisa' i sairu jasadiha illa al-wajha wal kaffaini”.

Artinya: “dan batas aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajahnya dan kedua tapak tangannya”.

Namun seringkali karena kesalahan penerjemahan, akhirnya muncul kerancuan pemahaman. Al-kaffaini sering diartikan dengan kedua telapak tangan. Padahal makna yang benar bukan telapak. Sebab kalau diartikan dengan telapak, berarti hanya bagian dalam saja.

Yang benar bukan telapak tangan tetapi tapak tangan. Tapak tangan itu terdiri dari bagian dalam dan bagian luar (punggung). Maka bagian dalam dan luar (batinul kaffi dan zhahiruhu) bukan termasuk aurat, sehingga boleh nampak dan terlihat.

Maka tidak bisa disalahkan ketika ada wanita shalat, dengan punggung tangan terbuka dan terlihat. Sebab punggung tangan itu bukan aurat baginya.

Kesalahan interpretasi karena hanya mengandalkan terjemahan itu memang sangat fatal akibatnya. Karena itu, belajar bahasa arab itu hukumnya nyaris sudah wajib bagi tiap muslim. Agar jangan sampai terjadi kesalahan interpretasi dalam hukum.

Sayangnya, sedikit sekali kesadaran umat Islam untuk belajar bahasa arab. Dan tetap masih asyik membaca buku terjemahan. Padahal membaca buku terjemahan mengandung resiko terjadinya kesalahan pemahaman.

Salah satunya contoh adalah tentang dalil kewajiban memakai jilbab. Seorang Wanita mempertanyakan dasar ayatnya. Menurutnya, di Al-Quran tidak pernah ada perintah yang mewajibkan wanita untuk memakai jilbab.

Marilah kita lihat ayat 59 dari surat Al-Ahzab, dengan sigapnya wanita tadi menepis dengan komentar bahwa di dalam ayat itu Allah tidak pernah memerintahkan wanita pakai jilbab. Sebab terjemahannya begini:

Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al-Ahzab:59)

Menurutnya, karena cuma diawali dengan kata 'hendaklah', maka hukumnya bukan wajib, melainkan anjuran.

Nah, kalau sudah begini, siapa yang mau disalahkan? Kata 'hendaklah' dalam rasa bahasa Indonesia, memang tidak bisa diartikan sebagai kewajiban. Masalahnya sekarang, siapa yang mengartikan ayat itu dengan lafadz 'hendaklah'? Sehingga muncul kesalahpahaman fatal seperti ini.

Dan masih banyak lagi kejadian-kejadian 'lucu' seperti ini, sehingga menambah semangat kita untuk sadar akan pentingnya belajar bahasa arab dan sekaligus belajar ilmu syariah. Kalau hanya mengandalkan buku bacaan terjemahan Al-Quran atau hadits saja, memang akan begitu jadinya.

Jangan sekali-kali baca terjemahan Al-Quran, kecuali anda baca juga kitab-kitab tafsirnya. Jangan baca terjemahan hadits, kecuali anda baca juga kitab-kitab syarahnya (penjelasan) . Kalau tidak tahu, maka bertanyalah kepada yang punya ilmunya.

Wallahu a'lam bishshawab.
(Sumber copy-paste: http://www.voa-islam.com/muslimah/print/2009/07/13/263/images/ads/pid-ads.swf)
Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Tentang Kimia Logam
    Kimia Logam Hampir tiga-perempat dari semua unsur adalah logam, seperti emas…
  • TOMCAT dan Cara Penanganannya
    Tomcat adalah serangga kecil yang berwarna hitam-merah kekuningkuningan, dengan…
  • Fikih Zakat: Pengertian, Syarat, Macam dan Sasaran
    Pengertian Zakat Zakat secara bahasa berasal dari kata masdar zaka yang…
  • Mencuri dan Hukumannya dalam Islam
    Mencuri dalam syara' ada dua macam: Mencuri yang dikenakan had (potong…
  • Inilah Pandangan Pendiri AS Tentang Islam
    Dengan lebih dari 55 juta item, Perpustakaan Divisi Naskah berisi makalah dari…
  • Pengertian Akhlak Dalam Ajaran Islam
     APA ITU AKHLAK Pengertian Akhlak Secara bahasa kata akhlak jamak dari…
  • Lindungi Anak Dari Bahaya Internet Dengan K9
    Rasa penasaran dan ingin tahu yang tinggi, merupakan sifat alami seorang anak.…