Materi PAI: Pembagian Akhlak Dalam Islam

Materi PAI: Pembagian Akhlak Dalam Islam
Advertisemen

Akhlak Dalam Islam terbagi menjadi dua : 

Akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah.

Akhlak Mahmudah (Terpuji)

Seperti beribadah kepada Allah, mencintai-Nya dan mencintai makhluk-Nya karena Dia, dan berbuat baik serta menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah dan memulai berbuat sholeh dengan niat ikhlas, berbakti kepada kedua orang tua dan lainnya.


Akhlak madzmumah (Tercela)

Sedangkan akhlak madzmumah seperti ujub, sombong, riya', dengki, berbuat kerusakan, bohong, bakhil, malas, dan Lain sebagianya.


Akhlak mahmudah Adalah sebab-sebab kebahagiaan di dunia dan akhirat, yang meridhoilah Allah dan mencintailah keluarga dan seluruh manusia dan diantara kehidupan mereka kepada seorang muslim. Sebaliknya akhlak madzmumah adalah asal penderitaan di dunia dan akhirat.

Untuk lebih memahami satu persatu dari jenis-jenis akhlak baik Mahmudah (akhlak terpuji) maupun Madzmumah (akhlak tercela), Kami telah menerbitkan sebuah halaman khusus daftar Materi Akhlak Islamiyah.


Untuk mengaksesnya silakan buka link:


➨Materi Akhlak Islamiyah ini


Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Pentingnya Sastra dalam Pendidikan Akhlak
    Kenapa Sastra Penting? Disadari atau tidak, sekarang ini kebanyakan anak dan…
  • Hati-hati, Foto Profil FB Bisa Undang Bahaya
    Jejaring sosial telah menjadi semacam kehidupan yang kedua bagi kebanyakan…
  • Ma'rifat Kepada Qada` dan Qadar
    A. Pengertian Qada dan Qadar Qada menurut bahasa yaitu rencana, ketetapan,…
  • 2 unsur penting yang Perlu Dipahami dalam Fiqh Muamalah
    Dalam kajian berbagai kitab yang membahas Fiqih muamalah, pada awal pembahasan…
  • Berbagai Khasiat Air Kelapa Bagi Kehatan
    Khasiat - Manfaat Air Kelapa Dulu orang desa tahunya, air kelapa hanya…
  • Pelajaran Biologi: Sel Tumbuhan (Lengkap Dengan Gambar dan Video)
    Sel tumbuhan adalah sel yang ada dalam tanaman. Sel tumbuhan seperti sel-sel…
  • Pro Kontra Nikah Dini dan Alasan-alasannya
    Pernikahan dini ( yang dimaksudkan "usia dini" disini adalah usia dibawah 18…