Modal Dalam Bank Syariah

Modal Dalam Bank Syariah
Advertisemen
mekanisme penyertaan modal dalam bank syariah
Modal adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). Pada akhir periode tahun baru, setelah dihitung keuntungan yang didapat pada tahun tersebut, pemilik modal (shahib al sahm) memperoleh bagian dari hasil usaha yang lazim disebut dengan deviden.

Modal dapat digunakan untuk pengadaan tanah, gedung, perlengkapan dan sebagainya yang tidak langsung menghasilkan (fixd asses/no earning asset).

Selain itu, modal juga dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif, yaitu disalurkan untuk dana pembiayaan. Pembiayaan yang berasal dari modal hasilnya hanya untuk pemilik modal, tidak dibagikan kepada pemilik dana yang lain.

Penyertaan modal oleh pemegang saham ini dalam kajian Fiqh muamalah masuk dalam kategori akad al musyarakah/al Syirkah.

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini

  • Apa Manfaat Kurma Bagi Tubuh Orang Berbuka Puasa
    Kurma? mendengar kata tersebut pikiran kita akan teringat akan bulan puasa.…
  • Game Edukasi : Teka-Teki Aljabar
    Game ini menawarkan dua pilihan untuk pemula atau untuk mahir. Pilih salah…
  • 7 Pencapaian Muslim Dibidang IPTEK Yang Luar Biasa di Masanya
    Penggalian sejarah dunia Islam satu dekade terakhir telah mengantarkan kepada…
  • Dampak Positif Internet Dalam  Bidang Pendidikan Dan Ekonomi
    Internet adalah sebuah teknologi yang tidak beda dengan teknologi lainnya…
  • Belajar Islam: Apa Saja Ilmu Yang Perlu dipelajari?
    Setiap muslim dituntut untuk mengamalkan ajaran-ajaran dinul Islam secara…
  • Rekayasa Sosial Untuk Pemuda Muslim - review buku
    oleh: Abdur Rahman Shaban Alfa Jika Anda ingin menghancurkan sebuah…
  • Film Kartun Indonesia: Petualangan Fikri
    Salah satu media pembelajaran bagi anak-anak adalah berbentuk video, berupa…