Mengintip Keadilan Sistem Islam

Advertisemen

Banyak muslim sendiri yang berkeluh kesah dengan sistem yang ada dalam Islam. Apalagi ketika sistem Islam dibenturkan dengan sistem lainnya. Banyak pertanyaan terhadap sistem Islam yang secara kasat mata nampaknya tidak adil.


Diantara pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul seperti:
Dalam sistem keluarga sering muncul pertanyaan:
Kenapa pembagian waris perempuan separuh dari laki-laki?
Kenapa laki-laki yang menjadi kepala keluarga dan dilebihkan dari perempuan?

Dalam sistem hukum pidana sering muncul pertanyaan:
Kenapa Islam kejam, potong tangan bagi pelaku pencuri, rajam bagi pezina?

SISTEM ISLAM SATU KESATUAN
Pertanyaan seperti ini disebabkan memahami sistem Islam secara parsial. Padahal sistem Islam adalah sebuah kesatuan (tauhid). Bagian sistem yang satu saling terkait dengan bagian sistem yang lain. Mempertanyakan dan menyalahkan sebuah sistem secara parsial seperti mempertanyakan kegunaan sebuah piston dalam sebuah sistem mesin motor. Kenapa harus ada piston, kenapa bentuk piston harus seperti itu?Kenapa harus ada engkolnya dan lain  sebagainya. Setiap bagian dari sistem motor memiliki peran masing-masing dan saling menyokong satu sama lain sehingga sebuah sistem motor dapat digunakan sesuai tujuannya.

Ketidak Adilan Waris dan Laki Laki Kepala Keluarga?
Seperti halnya sistem waris dalam Islam yang merupakan bagian dari sistem Islam. Kenapa laki-laki mendapat 2 bagian sementara perempuan 1 bagian. Ini berkaitan dengan peran laki-laki dalam keluarga yang berfungsi (berkewajiban) sebagai pencari nafkah. Ketika seorang laki-laki mendapat harta 2 bagian dari waris, akhirnya harta tersebut juga dinafkahkan kepada keluarganya yaitu istri dan anak-anaknya. 

Sementara perempuan, tidak ada kewajiban untuk itu. Ini salah satu hikmahnya yang bisa kita pikirkan. Allah pun telah menciptakan laki-laki secara fisik lebih kuat dari perempuan dan normalnya lebih mengedepankan logika dibandingkan perempuan. Sehingga pantaslah jika laki-laki diberi kewajiban oleh Allah swt sebagai pemimpin keluarga. Dan hal ini juga berkaitan erat dengan bagian warisan laki-laki yang 2 bagian. 

Entah apa jadinya ketika seorang perempuan juga diciptakan kuat secara fisik dan perempuan selalu berpikir logis. Bagaimana dia akan merawat anaknya? Apakah akan muncul rasa lemah lembut dalam mendidik anak? 

Jika kita mencoba berpikir tentang berbagai kejadian kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibunya, jika diusut, si ibu ini dalam keadaan terpaksa membiasakan diri untuk berperan sebagai pemimpin keluarga yang harus berpikir logis dan kuat secar fisik. Namun ketika tak mampu lagi untuk membendung emosinya, akhirnya anaklah yang menjadi korban.

Sistem keluarga Islam telah diatur oleh Allah SWT sehingga akan menimbulkan keadilan. Namun sistem ini menjadi masalah ketika seorang laki-laki tidak menjalankan sistem ini secara benar. Peran yang dibebankan kepadanya, menjadikan sebagian laki-laki merasa arogan, karena dia tidak paham tentang sistemnya secara menyeluruh. Dalam sistem keluarga Islam ada juga sistem kewajiban dan hak antara suami Istri. Hak istri adalah apa yang wajib dikerjakan istri untuk suami dan sebaliknya. Hal inilah yang masih banyak suami belum mengetahui. 

Bagaimana Tentang Poligami?
Bagaimana pula dengan sistem poligami? Ini juga bagian dari sebuah sistem yang saling terhubung dengan bagian lainnya. kalau kita coba membuka nash alquran tentang poligami, semangatnya adalah untuk menikahi janda-janda yang memiliki anak. Dengan menikahi janda, bisa menolong sang janda dan anaknya dari beban hidupnya. Tentunya dengan ikatan perkawinan (yang: Mitsaqan Ghalidzan - ikatan yang sangat kuat), unsur pertolongannya tidak hanya sekedar bantuan fisik namun juga emosional.

Kenapa Zina Dirajam?
Lalu, bagaimana dengan 'kekejaman' sistem pidana Islam? Orang zina dirajam sampai mati? Tidak semua pezina di rajam mati. Hanya orang yang telah menikah dan berzina yang di hukum rajam. Hukuman ini pun baru berlaku ketika ada setidaknya 4 saksi laki-laki yang melihat langsung atau dia bersaksi sendiri dan mengakuinya. Anda bisa bayangkan bagaimana ada perzinaan yang disaksikan oleh 4 orang lebih??Sementara yang belum pernah menikah akan dicambuk dan diasingkan selama satu tahun.

Pertanyaannya, kenapa suka sama suka malah dihukum? salah satu hikmah yang bisa kita pikirkan adalah adanya perzinaan akan mengakibatkan masalah-masalah dalam masyarakat. Ketika tidak ada hukuman berat bagi pezina, orang akan mudah berbuat sesuka nafsu tanpa aturan. Akan timbul ketidakjelasan anak-anaknya, siapa ahli warisnya. tanpa ahli waris bagaimana nasib hartanya. Ini akan menyebakan ketidakjelasanan harta milik, yang akhirnya malah bisa menimbulkan peperangan.

Ketika laki-lakinya tidak bertanggung jawab, muncul masalah bagi perempuan. Ketika tidak ada aturan larangan zina (yang merupakan dosa besar), bagaimana akan ada sistem keluarga. Tanpa adanya sistem keluarga dalam masyarakat akan seperti apa kondisi masyarakat dan kelangsungan hidup manusia?

Lagi-lagi Sistem Islam adalah sebuah sistem yang merupakan kesatuan. Bagian yang satu menyokong bagian yang lain dan tidak terpisahkan.

Potong Tangan dan Qishah?
Demikian pula hukum potong tangan juga baru bisa dilaksanakan ketika memenuhi unsur-unsur tertentu. Kenapa potong tangan? terus apalagi hal yang berharga yang bisa dijadikan hukuman untuk pencurian, yang telah merampas hak orang lain?  ketika tidak ada hukuman yang membuat pencuri jera, akhirnya banyak resedivis. Ketika banyak kasus-kasus hukumannya hanya penjara. Jadinya bisa kita lihat sendiri saat ini. Bagaimana kita melihat Lembaga Pemasyarakatan yang malah menimbulkan masalah baru, bukannya menyelesaikan masalah. Negara pun terbebani dengan biaya untuk menghidupi para penghuni LP.

Qishas juga menjadikan sistem pidana Islam tampak kejam dan puritan. Qishas pun baru bisa dilakukan setelah syarat-syarat unsur pidananya terpenuhi. Dan semua keputusan ada di tangan hakim. Maka disinilah tugas berat seorang hakim pidana. Salah keputusan akan memasukannya ke neraka. 

Qishash juga akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang terbunuh. Ketika keluarga memaafkan, maka qishahs tidak dilaksanakan, namun pembunuh harus membayar sejumlah harta yang sangat besar kepada ahli warisnya. Dalam sistem pidana Islam ada tiga macam pembunuhan, yaitu tidak sengaja, semi sengaja dan sengaja. Dan yang terkena qishash adalah pembunuhan yang sengaja dan tidak dimaafkan oleh keluarganya.

Bagian-bagian sistem diatas lebih banyak berkaitan dengan masyarakat, bagaimana dengan individu? Islam juga mengatur adanya kewajiban Individu. Zakat menjadikan keseimbangan harta di dalam masyarakat. Sehingga jurang antara si miskin dan kaya semakin sempit.

Puasa menjadikan Individu untuk menggembleng emosinya sehingga unsur-unsur kekerasan dapat diminimalisir dalam masyarakat. Muslim disatukan dalam rasa ketauhidan.  

Sistem Islam dibuat tidak hanya untuk tujuan dunia saja namun juga untuk Akhirat. Ketika seseorang tidak dibalas didunia maka akan dibalas di akhirat. Maka menjadi teramat penting bagi setiap individu muslim untuk selalu meningkatkan ketaatannya dalam menjalankan perintah Sang Pencipta dan Menjauhi LarangnNya. 

Inilah sedikit mengintip keadilan dalam sistem Islam yang merupakan sistem terbaik bagi manusia karena ditetapkan sendiri oleh yang menciptakan manusia dan seluruh dunia ini. Pun demikian ada ruang-ruang bagi manusia yang berilmu (Ulama) untuk melakukan interpretasi (ijtihad) terhadap ketentuan nash pada kasus-kasus tertentu .

. (Wallahu A'lam)

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini