Perkembangan Ilmu Fiqh - Tarikh Tasyri'

Advertisemen

Tentang Tarikh At-Tasyri'

Dalam ilmu fiqh ada salah satu cabang ilmu yang disebut dengan Tarikh At-Tasyri', yang berisikan tentang perkembangan hukum Islam atau Fiqh.

Cabang ilmu ini sangat penting juga untuk dipelajari, karena kita akan lebih memahami tentang sejarah pembentukan hukum Islam.

sejarah hukum Islam

Periodisasi Hukum Islam

Dalam kajian buku-buku, Tarikh Tasyri' akan dijumpai periodesasi hukum islam atas dasar ciri-ciri khas dan hal-hal yang menonjol pada waktu tertentu, misalnya Abdul Wahab Khalaf membagi menjadi empat periode:
(1) Masa Rasulullah
(2) Masa Sahabat 
(3) Masa Penbukuan fiqh dan para imam Mujtahid, dan
(4) masa Taklid.

Sedangkan seorang sarjana Indonesia, A. Hanafi MA, menbagi menjadi lima fase
(1) Fase Permulaan hukum islam
(2) Fase persiapan hukum islam
(3) Fase pembinaan dan pembukuan hukum islam
(4) Fase kemunduran hukum islam
(5) Fase kebangunan hukum islam.

Daftar Pustaka
Djazuli, Prof. H. A, Ilmu Fiqh, Pengalian, perkembangan, penerapan hukum Islam, Prenada Media, Jakarta, 2005
Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, al dar Al Kawaetiyah, Mesir, 1968
_________________, Khulasoh Tarikh al Tasrik al Islami, Dar al Alawy Indonesia, Tampa tahun
Drs. Zarkasi Abdul Salam, Drs. Oman Faturrohman SW, Pengantar Ushul Fuqh 1 LESFI, Yogyakarta,1994

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini